Hak dan Kewajiban Anggota


Hak Anggota
Setiap anggota organisasi berhak :
(1)     Mendapatkan perlakuan yang sama dari organisasi.
(2)     Mengeluarkan pendapat serta mengajukan usulan, saran dan kritik (koreksi).
(3)     Menghadiri rapat–rapat anggota di setiap tingkatan kepengurusan.
(4)     Memilih dan dipilih untuk menjadi pengurus.

Kewajiban Anggota
Setiap Anggota berkewajiban :

  1. Mentaati dan mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta seluruh keputusan organisasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
  2. Tunduk dan patuh pada disiplin organisasi.
  3. Aktif serta ikut bertanggungjawab dalam kegiatan–kegiatan organisasi dan segala sesuatu yang telah
  4. diamanatkan.
  5. Menjaga nama baik dan kehormatan organisasi dan almamater serta menerapkan akhlaqul karimah dalam setiap tindakan dan ucapan.
  6. Memupuk persatuan, persaudaraan dan solidaritas di antara sesama anggota organisasi.
Hak dan Kewajiban Anggota Hak dan Kewajiban Anggota Reviewed by Admin on 12:32 AM Rating: 5
Powered by Blogger.